RADARTRENGGALEK.COM – Sejumlah anggota Ansor Kecamatan Kampak mendatangi Polres Trenggalek untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kyai terhadap santriwatinya hingga melahirkan anak.
Kunjungan yang dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024 ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan terhadap keluarga korban yang merasa kasus ini belum mendapat kejelasan yang memadai.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Ansor bersama keluarga korban bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini.
Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak, Imam Safii, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mencari kepastian hukum terkait kasus yang telah mengguncang komunitas di Kampak tersebut.
“Kami bersama keluarga korban datang ke polres untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kyai di Kecamatan Kampak,” ungkap Imam Safii kepada media.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Polres Trenggalek menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan pencabulan ini akan terus berlanjut.
Pihak kepolisian masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk memperkuat kasus ini, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Dari hasil pertemuan, penanganan kasus ini tetap berjalan,” jelas Imam Safii, mengutip keterangan dari Kasat Reskrim Polres Trenggalek.
Di sisi lain, bayi yang lahir dari hasil pencabulan tersebut kini sudah berusia sekitar 40 hari. Namun, hingga saat ini tidak ada komunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku, yang semakin memperburuk situasi.
“Sampai saat ini terduga pelaku dan korban tidak ada komunikasi sama sekali,” tambah Imam Safii.
Keluarga korban berharap agar Polres Trenggalek dapat mengusut tuntas kasus ini secepat mungkin, sehingga keadilan bagi korban bisa ditegakkan.
Mereka juga menekankan bahwa jika benar terbukti, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Harapan keluarga, jika benar terbukti maka pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal sehingga korban mendapat keadilan,” tuturnya.
Sementara itu, AKP Zainul Abidin memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut kepada media terkait pertemuannya dengan anggota Ansor Kecamatan Kampak.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik di Trenggalek, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Kampak yang menginginkan kejelasan dan keadilan dalam penanganannya.(zen)