RADARTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK – Puluhan orang dari Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak mendatangi Pondok Pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (22/9/2024).
Massa yang datang adalah keluarga dan tetangga seorang santriwati yang melahirkan seorang bayi dua bulan lalu. Mereka menuntut pertanggungjawaban pihak pondok pesantren atas kehamilan yang diduga terjadi akibat kekerasan seksual.
Keluarga santriwati menduga bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat dari tindakan asusila di dalam lingkungan pondok pesantren. Keluarga korban merasa kecewa karena kasus ini belum ditangani secara tuntas, meski telah dilaporkan ke pihak berwajib beberapa waktu lalu.
Ayah korban, Warto, menyatakan kekecewaannya terhadap pihak pondok pesantren dan kepolisian. Menurutnya, anaknya pernah mengaku bahwa pemimpin pondok adalah pelaku di balik kejadian tersebut.
Namun, Warto mengeluhkan sulitnya menemui pemimpin pondok dan lambannya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya tidak terima karena anak saya bercerita kalau dihamili oleh pemimpin pondok, tapi sampai sekarang saya sendiri belum bisa bertemu dengan pemimpin pondok, bahkan polisi-pun diam saja,” kata Warto, Minggu (22/9/2024).
Warto menambahkan bahwa ia telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan beberapa kali berkomunikasi dengan penyidik.
“Setiap berkomunikasi dengan pihak berwajib, selalu diminta untuk tidak bertindak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. “ imbuhnya.
Penyidik sempat beralasan bahwa mereka menunggu kelahiran bayi tersebut agar bisa melanjutkan proses investigasi karena kurangnya saksi.
Meski bayi sudah lahir, Warto menyatakan tidak ada perkembangan berarti dalam kasus ini. “Bayi sudah besar, tapi tidak ada hasilnya dari Polres,” ujarnya.
Warto berharap agar kepolisian dapat mempercepat penanganan kasus ini untuk menghindari keresahan masyarakat yang semakin meningkat.
Ia juga menegaskan bahwa ia hanya ingin proses hukum berjalan dengan adil, dan pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, Warto belum berhasil bertemu dengan pemimpin pondok pesantren yang dijanjikan akan menemui mereka pada malam harinya. (zen/pra)