RADARTRENGGALEK.COM – Dua maling spesialis rumah kosong berhasil diringkus polisi setelah menyatroni rumah seorang anggota Polres Trenggalek.
Para pelaku, AM (29) dan SM(31), diketahui berasal dari Kudus, Jawa Tengah, dan telah melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024, ketika rumah korban yang dalam keadaan kosong menjadi target.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan modus operandi pelaku adalah memantau lingkungan terlebih dahulu, memastikan situasi aman sebelum beraksi.
“Pelaku SM berperan menaiki tangga kayu untuk mengintip kondisi dalam rumah. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, ia masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. ” jelas Abidin saat konferensi pers, Kamis (12/9/2024)
Di dalam rumah, pelaku berhasil mengambil beberapa barang berharga, termasuk uang tunai Rp7.450.000 yang disimpan di dalam dompet merek, serta emas seberat 26,3 gram.
“Selain itu, pelaku juga mencuri laptop Asus dari meja dalam rumah. Sementara itu, pelaku AM tetap berada di dalam mobil Xenia yang mereka gunakan untuk beraksi, menunggu SM menyelesaikan pencurian. ” imbuhnya.
Aksi kedua pelaku terungkap setelah penyelidikan oleh polisi. Mereka berhasil ditangkap pada Kamis, 29 Agustus 2024. AM diringkus di depan SDN 3 Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sementara SM ditangkap di Jalan Karanganyar, Desa Babatan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, laptop, dompet, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Korban, yang merupakan anggota Polres Trenggalek, mengalami kerugian total sekitar Rp15.975.000.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pencuri spesialis rumah kosong yang melakukan aksi secara terencana dan terkoordinasi dengan baik.
“Kedua pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara satu bulan lalu dengan kasus yang sama. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha untuk kabur sehingga keduanya di beri hadiah timah panas. ” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek. (zen)
Rumah Polisi Trenggalek di Satroni Maling Spesialis Rumah Kosong
