RADARTRENGGALEK.COM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah berupaya mengembalikan status 13 pulau yang saat ini masih masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung.
Upaya ini dilakukan seiring dengan kegiatan pemutakhiran data kepulauan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabag pemerintahan Setda Kabupaten Trenggalek Teguh Sri Mulyanto menjelaskan bahwa langkah ini bermula dari rapat pemutakhiran data pulau-pulau yang diadakan oleh Kemendagri pada Mei 2024 di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 13 pulau diusulkan untuk pemutakhiran statusnya menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek.
“Pulau-pulau tersebut saat ini masih tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tulungagung, namun kami sedang berupaya mengembalikannya ke Trenggalek,” ungkapnya.
Untuk mendukung klaim ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengumpulkan berbagai data dan bukti dari berbagai pihak, termasuk kepala desa di Kecamatan Watulimo, TNI Angkatan Laut, serta sejarah adat istiadat setempat.
Data tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri untuk difasilitasi penyelesaiannya dalam pertemuan mendatang.
“Langkah ini tidak hanya melibatkan Pemkab Trenggalek, tetapi juga sudah menjadi kewenangan dari Pemprov Jawa Timur untuk memfasilitasi sesuai arahan dari pemerintah pusat,” tambah Teguh.
Masalah ini mulai mencuat sejak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW), yang mencakup 13 pulau tersebut.
Sejak itu, Pemkab Trenggalek mulai intensif melakukan upaya untuk mengembalikan status kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Secara ekonomi, meskipun pulau-pulau tersebut sebagian besar berupa pulau karang, namun memiliki potensi sumber daya laut yang cukup signifikan.
“Ikan-ikan di sekitar pulau tersebut cenderung memilih kawasan tersebut untuk beradaptasi, sehingga pulau-pulau ini memiliki potensi ekonomi yang luar biasa,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur dijadwalkan akan mengundang kepala daerah dan sekretaris daerah dari kedua kabupaten untuk menggelar pertemuan tingkat tinggi.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati status administrasi pulau-pulau tersebut, apakah akan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tulungagung atau Kabupaten Trenggalek.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan 13 pulau tersebut ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tutupnya (zen/pra)