RADARTRENGGALEK.COM – Polres Trenggalek kini mulai menerapkan pemadanan antara nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Elektronik.
Langkah ini resmi diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek sejak 29 Juli 2024 sebagai upaya mendukung program single data atau data tunggal yang diinstruksikan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, menjelaskan bahwa pemadanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pendataan dan memastikan SIM setara dengan dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis NIK.
“Dengan pemadanan ini, setiap orang akan memiliki nomor SIM yang sama untuk semua jenis SIM yang dimiliki, baik itu SIM A, SIM C, maupun jenis SIM lainnya,” jelasnya.
Mulyani menambahkan bahwa sistem baru ini akan mengurangi potensi terjadinya pembuatan SIM ganda, mengingat NIK adalah identitas unik yang terintegrasi secara nasional.
“Satu orang hanya memiliki satu NIK yang tidak mungkin sama dengan orang lain, dan ini terintegrasi ke seluruh Indonesia sehingga tidak mungkin bisa membuat SIM ganda,” lanjutnya.
Selain perubahan pada nomor SIM, format dan tampilan fisik SIM juga mengalami perubahan. Dalam SIM terbaru, terdapat penggunaan bahasa Inggris serta penyertaan simbol atau gambar kendaraan yang sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki.
“Di sisi kanan atas ada gambarnya, kalau SIM A ya ada gambarnya mobil, kalau SIM C ada gambarnya sepeda motor dan seterusnya,” kata Mulyani.
Perubahan ini tidak hanya sekadar estetika, namun juga untuk memudahkan penggunaan SIM di luar negeri.
Penggunaan bahasa Inggris dan simbol-simbol ini diharapkan dapat membantu petugas di negara lain dalam mengidentifikasi jenis SIM yang dimiliki oleh pengendara asal Indonesia.
Program pemadanan NIK dengan nomor SIM ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam administrasi kependudukan dan pengelolaan data lalu lintas di Indonesia, sehingga tercipta sistem yang lebih terintegrasi dan efisien.
Polres Trenggalek menjadi salah satu pelopor dalam implementasi program ini, dan diharapkan daerah lain akan segera mengikuti jejak yang sama demi terciptanya keseragaman data secara nasional. (zen/pra)