PERISTIWA

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai APBD Perubahan 2024 Disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek

×

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai APBD Perubahan 2024 Disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek

Sebarkan artikel ini

RADARTRENGGALEK.COM – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegata, menyampaikan jawaban Bupati Trenggalek atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2024.

Penyampaian ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek pada Jumat siang.Pada pagi harinya, eksekutif dan legislatif Kabupaten Trenggalek mengadakan pembahasan bersama mengenai APBD Perubahan tahun 2024.

Agenda utama pagi itu adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut. Siang harinya, giliran Bupati Trenggalek memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegata.

“Hari ini alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPR Kabupaten Trenggalek. Kita mengapresiasi apa yang sudah menjadi saran dan kritik dari para fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,” ucap Mas Syah usai mengikuti jalannya sidang paripurna DPRD, Jumat (2/8/2024).

Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegata menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti masukan dari fraksi-fraksi dan segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang ada.

“Hampir semua fraksi berfokus pada penurunan PAD kita dan yang kedua soal infrastruktur yang dinilai masih belum merata,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, turut memberikan penjelasan terkait jalannya pembahasan. “Tadi pagi kita membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD 2024. Yang siang ini adalah jawaban dari bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD perubahan,” ujar Doding.

Doding juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD mengenai beberapa isu, termasuk Net Zero Karbon dan alokasi tambahan dana sebesar Rp. 18,9 miliar untuk infrastruktur.

“Banyak pertanyaan dari teman-teman. Ada yang pertanyakan tentang Net Zero Karbon kalau bisa dimasukkan di APBD ini karena RJPD sudah berjalan. Terus yang selanjutnya tentang infrastruktur. Jadi ada penambahan sekitar Rp. 18 miliar Rp. 900 juta, itu nanti harus maksimal penggunaannya. Terus ada pertanyaan lain yang umum-umum saja,” jelasnya.

Mengenai kesan bahwa pembahasan berlangsung cepat, Doding menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh masa transisi pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif.

Masa jabatan anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 akan berakhir pada 26 Agustus. Oleh karena itu, pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 ditargetkan selesai pada 5 Agustus ini.Rancangan APBD Perubahan perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Bila belum selesai, pembahasan oleh anggota DPRD yang baru akan memakan waktu lebih lama karena butuh waktu hampir 1,5 bulan untuk memenuhi unsur ketua hingga alat kelengkapan DPRD,” terang Doding. Oleh karena itu, pembahasan APBD Perubahan harus segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=r-TjxqyQPKa3Az3KlxQ7LG9poW2yUP97uF9Xrf0yDdE